Insentif Kendaraan Listrik Sebaiknya untuk Benahi Transportasi Umum

11 Januari 2023 10:23
Penulis: Supriyanto, otomotif
Ilustrasi - Mobil listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Situbondo. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Sahabat.com - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai akan lebih bijak jika pemerintah mengalihkan rencana insentif  kendaraan listrik kepada perbaikan dan pembenahan transportasi umum.

“Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Djoko menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.

“Subsidi layanan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.

Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.

“Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit,” ungkap Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak.

“Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga,” tambah Airlangga.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment